RECORD DETAIL
Back To Previous
Back To Previous
Title | Panduan Praktis Perpajakan bagi Bendahara Pemerintah |
Edition | Dilengkapi Contoh Khusus Perpajakan |
Call Number | 336.2 RIS p |
ISBN/ISSN | 978-602-7842-00-7 |
Author(s) | Moch. Arief Risman |
Subject(s) | Pajak - Perpajakan PPH 21 - PPH 22 - PPH 23 PPH 4 Final - PPH 15 Final Pajak Pertambahan Nilai - PPn Proyek Pemerintah Pajak Penjualan atas Barang Mewah |
Classification | 336.2 |
Series Title | GMD | Text |
Language | Indonesia |
Publisher | Fokusmedia |
Publishing Year | 2013 |
Publishing Place | Bandung |
Collation | viii+128 hlm., 16 cm x 24 cm. |
Abstract/Notes | Bendahara pemerintah memiliki peran penting dalam memasukkan penerimaan pajak ke kas negara. Tigas Bendahara pemerintah melakukan pemotongan dan pemungutan pajak negara pada setiap pembayaran atas belanja barang dan atau jasa, diantaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26, pasal 22, Pasal 23, Pasal 4(2) serta PPn/PPnBM. Seseorang bendahara pemerintah yang baik akan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Namun masih banyak bendahara pemerintah yang belum mampu melaksanakan kewajiban perpajaknnya dengan baik dan benar, hal ini dapat dilihat dari banyaknya temuan unit pemeriksa instansi yang berkaitan dengan pemotongan pajak. Salah satu kendalanya adalah faktor penyampaian informasi tentang aturan perpajakan yang masih belum menyebar secara luas. |
Specific Detail Info | |
Image | |
File Attachment | LOADING LIST... |
Availability | LOADING LIST... |
Back To Previous |