RECORD DETAIL
Back To Previous  
Title Kutipan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia : Putusan Nomor 17/PUU-IX/2011 Perihal Pengujian Pasal 1 Butir 3, Pasal 77 ayat (1), dan pasal 109 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan diubah kembali dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, serta Pasal 226 ayat (!) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tqhun 1945
Edition
Call Number 353.4 IND k 17 [2011]
ISBN/ISSN --
Author(s) Indonesia [Mahkamah Konstitusi]
Subject(s) Putusan MK
Putusan MK No 17/PUU-IX/2011
Classification 353.4
Series Title
GMD Text
Language Indonesia
Publisher Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Publishing Year 2011
Publishing Place Jakarta
Collation 14,5 cm x 21 cm.
Abstract/Notes BUku ini berisi tentang Putusan MK Nomor 17/PUU-IX/2011 Perihal Pengujian Pasal 1 Butir 3, Pasal 77 ayat (1), dan pasal 109 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan diubah kembali dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, serta Pasal 226 ayat (!) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tqhun 1945
Specific Detail Info
Image
File Attachment
LOADING LIST...
Availability
LOADING LIST...
  Back To Previous

Select Language

Simple Search



Advanced Search

Title

Author(s)

Subject(s)

ISBN/ISSN

GMD
Collection Type

Location


Validated

Valid XHTML 1.0 Transitional Valid CSS