RECORD DETAIL
Back To Previous  
Title PEDOMAN ANALISIS DAN EVALUASI HUKUM NASIONAL Nomor: PHN-01.HN01.03 Tahun 2018
Edition
Call Number 340.072 IND p c-1
ISBN/ISSN
Author(s)
Subject(s) Ilmu Hukum
Classification undang-undang
Series Title
GMD Text
Language Indonesia
Publisher pusat analisis dan evaluasi hukum nasional badan pembinaan hukum nasional kementerian hukum dan ham
Publishing Year 2018
Publishing Place Jakarta
Collation 41 hlm, 20,5 x 14 cm
Abstract/Notes Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) menegaskan bahwa: "Negara Indonesia adalah negara hukum." Makna penegasan ini adalah bahwa Negara Indonesia berdasar atas hukum (Rechtsstaat), dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machsstaat). Dengan demikian dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus memenuhi dan mewujudkan persyaratan serta prinsip-prinsip hukum yang terdapat dalam negara hukum.

Praktik tatanan hukum dalam suatu masyarakat pada dasarnya merupakan pengejawantahan "Cita Hukum" (rechtsidee) yang dianut dalam masyarakat yang bersangkutan ke dalam perangkat berbagai aturan hukum positif (peraturan perundang-undangan), lembaga hukum dan proses (perilaku birokrasi pemerintahan dan warga masyarakat). Cita Hukum pada hakikatnya merupakan aturan tingkah laku masyarakat yang berakar pada gagasan, rasa, karsa, cipta dan pikiran dari masyarakat itu
Specific Detail Info
Image
File Attachment
LOADING LIST...
Availability
LOADING LIST...
  Back To Previous

Select Language

Simple Search



Advanced Search

Title

Author(s)

Subject(s)

ISBN/ISSN

GMD
Collection Type

Location


Validated

Valid XHTML 1.0 Transitional Valid CSS