Membangun Masa Depan Pariwisata Yogyakarta Melalui Rencana Induk Kepariwisataan

Halo Sobat JDIH!

Pariwisata bukan sekadar destinasi, tetapi juga penggerak ekonomi, pelestari budaya, dan sumber kesejahteraan masyarakat.

Melalui Perda DIY Nomor 2 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045, Pemerintah Daerah DIY menetapkan arah pembangunan pariwisata yang lebih terencana, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.

Yuk, kenali kebijakan yang menjadi fondasi pembangunan pariwisata Yogyakarta untuk masa depan!

Baca Perda selengkapnya di JDIH DPRD DIY: https://jdih.dprd-diy.go.id

#SobatDPRDDIY #JDIHDPRDDIY #PerdaDIY #KepariwisataanDIY #PariwisataBerkelanjutan #visitjogja

13 Juli 2026
Humas
90