Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan/Atau Perda Istimewa

Informasi Bibliografi

Judul Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan/Atau Perda Istimewa
Authors TIM Sekretariat DPRD DIY
Topic Peraturan pemerintah; Naskah Akademik
Jenis Material (GMD) TE - Text
Edisi Cetakan Tahun 2018
ISBN/ISSN -
Penerbit Sekretariat DPRD DIY Yogyakarta.
Tahun Terbit 2018
Tempat Terbit Yogyakarta
Deskripsi Fisik (Kolasi) 21 cm x 29,5 cm; 205 hlm
Nomor Panggil (Call Number)
Bahasa Indonesia
Klasifikasi NASKAH AKAEDEMIK
Frekuensi Terbitan
Judul Seri
Catatan Tahapan pembentukan Perda sebagaimana dijelaskan di atas merupakan satu kesatuan tahapan yang memiliki nilai urgensi yang sama. Untuk itu, setiap tahapan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya mengingat posisi dan peran Perda sangat penting dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang terpadu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. Perencanaan pembentukan Perda Provinsi, sebagaimana amanat Pasal 32 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dituangkan dalam Program Legislasi Daerah Provinsi (Prolegda Provinsi). Pasca perubahan UU Pemda dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, nomenklatur Prolegda Provinsi diganti menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Perubahan nomenklatur ini selanjutnya diikuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Detail Khusus
File Digital Tidak tersedia
Salinan Fisik Tidak tersedia

Ketersediaan

Tidak tersedia