Jogja, jdih.dprd-diy.go.id –
Perpustakaan Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi meraih
predikat Akreditasi C dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Akreditasi
tersebut ditetapkan pada 6 November 2025 sebagai bentuk pengakuan atas
penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan yang telah memenuhi standar
nasional perpustakaan.
Pencapaian ini menandai keberhasilan
upaya peningkatan kualitas layanan perpustakaan di lingkungan Sekretariat DPRD
DIY. Akreditasi merupakan pengakuan formal atas komitmen perpustakaan dalam
melakukan standarisasi serta peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Proses akreditasi dilakukan melalui
penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek, meliputi kelembagaan, manajemen
dan pengembangan koleksi, kualitas layanan kepada pemustaka, pengelolaan sumber
daya manusia, sarana dan prasarana, serta tata kelola dan inovasi layanan
perpustakaan.
Dengan diraihnya status terakreditasi,
Perpustakaan Sekretariat DPRD DIY dinilai telah memenuhi standar nasional
sebagai perpustakaan khusus. Perpustakaan ini tidak hanya berfungsi sebagai
pusat rujukan informasi bagi anggota DPRD dan aparatur sekretariat, tetapi juga
memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi,
pengawasan, dan penganggaran DPRD.
Koleksi yang berfokus pada bidang
hukum, politik, pemerintahan, serta sosial kemasyarakatan dikelola secara lebih
tertata dan profesional. Ke depan, pengelola Perpustakaan Sekretariat DPRD DIY
berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan sebagai bagian dari
penguatan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik.