Jogja, jdih.dprd-diy.go.id – Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD DIY kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk memperkenalkan website JDIH sebagai sumber informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (23/1/2026) sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap produk hukum daerah sekaligus mendorong transparansi dan keterbukaan informasi.
Sosialisasi dilakukan dengan cara sederhana namun efektif, yakni melalui pembagian tumbler berlogo JDIH kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Warung Makan Pojok Mbak Yuni, kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta. Melalui media tersebut, masyarakat diharapkan semakin mengenal dan mengingat keberadaan website JDIH DPRD DIY sebagai rujukan informasi hukum yang resmi dan terpercaya.
Pengelola JDIH DPRD DIY menyampaikan bahwa website JDIH tidak hanya menyediakan akses terhadap berbagai produk hukum daerah, tetapi juga memuat konten berita serta materi edukasi hukum yang disajikan secara informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Melalui platform JDIH, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen hukum daerah, antara lain Peraturan Daerah Istimewa, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, Keputusan Badan Kehormatan DPRD, serta dokumen hukum lainnya secara cepat, gratis, dan terpercaya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tingkat kesadaran dan literasi hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam memahami dan memanfaatkan informasi hukum daerah.