Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Informasi Bibliografi

Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Authors Indonesia [Kemenkumham RI]
Topic Pembentukan UU; Pembentukan peraturan; Peraturan presiden Nomor 87 tahun 2014
Jenis Material (GMD) TE - Text
Edisi
ISBN/ISSN --
Penerbit Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI
Tahun Terbit 2016
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik (Kolasi) vi+288 hlm., 10,4 cm x 14,7 cm.
Nomor Panggil (Call Number)
Bahasa Indonesia
Klasifikasi 348.598
Frekuensi Terbitan
Judul Seri
Catatan Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 12 agustus 2011 sebagai penganti UU no 10 tahun 2004. UU tersebut telah mengamanatkan kepada DPR dan pemerintah untuk menyebarluaskan UU yang telah diundangkan dalam lembaran negara RI.
Detail Khusus
File Digital Tidak tersedia
Salinan Fisik Tersedia

Ketersediaan Salinan Fisik

Available 348.598 IND u 11 C1