Masalah Perbatasan Wilayah Laut Indonesia dengan Malaysia dan Singapura

Informasi Bibliografi

Judul Masalah Perbatasan Wilayah Laut Indonesia dengan Malaysia dan Singapura
Authors Japanton Sitohang; Emilia Yustiningrum
Topic Batas negara; Wilayah Laut; Batas Wilayah; Perbatasan Wilayah Indonesia; Perbatasan wilayah laut Indonesia; Wilayah Indoensia - Perbatasan Indonesia
Jenis Material (GMD) TE - Text
Edisi
ISBN/ISSN 978-602-262-546-9
Penerbit Graha Ilmu
Tahun Terbit 2016
Tempat Terbit 2016
Deskripsi Fisik (Kolasi) xxii + 237 hlm., 15,7 cm x 23 cm.
Nomor Panggil (Call Number)
Bahasa Indonesia
Klasifikasi 341.4
Frekuensi Terbitan
Judul Seri
Catatan Buku ini membahas tentang perbatasan wilayah laut Indonesia dengan dua negara tetangga, yaitu Malaysia dan Singapura serta sejarah dan isu perkembangannya terkait hal ini. Dengan karakter sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki 17.504 pulau dan pantai sepanjang 81.290 kilometer yang memebentuk satu kesatuan wilayah negara. Indonesia juga memiliki perbatasan wilayah darat dan laut dengan negara tetangganya. Sebagai konsekuensinya, wilayah perbatasan laut ini menjadi lebih luas daripada perbatasan darat. Dalam perkembangannya, Indonesia harus mempertahankan wilayah laut agar kedaulatan negara tetap dapat ditegakkan. Masalah perbatasan wilayah laut yang belum tuntas antara MAlaysia dan Singapura membuat masalah perbatasan wilayah laut antara kedua negara dengan Indonesia juga menjadi belum selesai. Masalah tersebut muncul yang disebabkan oleh penarikan garis batas wilayah laut yang dilakukan oleh Malaysia dengan menerapkan rezim laut teritorial dan landas kontinen yang merugikan Indonesia.
Detail Khusus
File Digital Tidak tersedia
Salinan Fisik Tersedia

Ketersediaan Salinan Fisik

Available 341.4 SUT m C1
Available 341.4 SUT m C2