Ketentuan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Informasi Bibliografi

Judul Ketentuan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Authors Indonesia [Departemen Komunikasi dan Informatika RI]
Topic Perencanaan Untuk Fasilitas umum; Pembangunan fasilitas umum; Peraturan Kepala BPN; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jenis Material (GMD) TE - Text
Edisi
ISBN/ISSN --
Penerbit Departemen Komunikasi dan Informatika RI
Tahun Terbit 2007
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik (Kolasi) iv+49 hlm., 13,5 cm x 18,5 cm
Nomor Panggil (Call Number)
Bahasa Indonesia
Klasifikasi 711.5
Frekuensi Terbitan
Judul Seri
Catatan Pembangunan fasilitas untuk kepentingan publik termasuk pembangunan infrastruktur nasional, membutuhkan lokasi tanah atau pembebasan tanah khususnya yang dimiliki oleh masyarakat. Dalam rangka pembebasan tanah untuk pembangunan kepentingan umum pemerintah sangat menghormati hak-hak yang sah atas pemilik tanah tersebut, oleh karena itu pemerintah menghendaki adanya keadilan atas ganti rugi kepada pemegang hak yang sah atas tanah, sekaligus menjaga keseimbangan antara penghormatan hak atas tanah serta kebutuhan pembangunan kepentingan umum yang jauh lebih luas manfaatnya.
Detail Khusus
File Digital Tidak tersedia
Salinan Fisik Tersedia

Ketersediaan Salinan Fisik

Available 711.5 IND k C1
Available 711.5 IND k C2
Available 711.5 IND k C3
Available 711.5 IND k C4
Available 711.5 IND k C5