Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan Amandemen UUD 1945 Dengan Delapan Negara Maju

Informasi Bibliografi

Judul Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan Amandemen UUD 1945 Dengan Delapan Negara Maju
Authors Abdul Ghoffar
Topic Hukum Cabang Eksklusif
Jenis Material (GMD) TE - Text
Edisi
ISBN/ISSN 978-979-1486-57-6
Penerbit Cipta Jaya Jakarta
Tahun Terbit 2009
Tempat Terbit Hoboken, NJ
Deskripsi Fisik (Kolasi) xxvi + 476 hlm.; 23 X 14, 9 cm
Nomor Panggil (Call Number)
Bahasa Indonesia
Klasifikasi 342.06
Frekuensi Terbitan
Judul Seri
Catatan Anggapan bahwa kekuasaan Presiden Indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak terbukti. Melalui penelitian yang mendalam disertai perbandingan dengan kekuasaan kepala negara dan/ atau kepala pemerintahan di negara-negara maju di dunia mewakili kawasannya, yakni Amerika Serikat, Rusia, Jerman, Afrika Selatan, Jepang, RRC, Kuwait, dan Australia, diketahui kekuasaan Presiden Indonesia masih sangat besar.
Detail Khusus
File Digital Tidak tersedia
Salinan Fisik Tersedia

Ketersediaan Salinan Fisik

Available 342.06 GHO p [09] C2
Available 342.06 GHO p [09] C3
Available 342.06 GHO p [09] C1