Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (PP. Nomor 38 Tahun 2007) dan Organisasi Perangkat Daerah (PP. Nomor 41 Tahun 2007)

Informasi Bibliografi

Judul Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (PP. Nomor 38 Tahun 2007) dan Organisasi Perangkat Daerah (PP. Nomor 41 Tahun 2007)
Authors Indonesia
Topic Administrasi pemerintah lokal
Jenis Material (GMD) TE - Text
Edisi
ISBN/ISSN 978-979-1402-13-2
Penerbit Eko Jaya Jakarta
Tahun Terbit 2007
Tempat Terbit Jakarta
Deskripsi Fisik (Kolasi) viii, 934 hlm., 15,5cm x 21,3cm.
Nomor Panggil (Call Number)
Bahasa Indonesia
Klasifikasi 352
Frekuensi Terbitan
Judul Seri
Catatan Peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 2007 ini, mengatur ketentuan dalam menyelenggarakan urusan pusat, pemerintah pusat dapat menyelesaikannya sendiri atau melimpahkan sebagian kepada perangkat pemerintah pusat atau wakil pemerintah di daerah, atau menugaskan kepada pemerintahan daerah dan atau pemerintah desa.
Detail Khusus
File Digital Tidak tersedia
Salinan Fisik Tersedia

Ketersediaan Salinan Fisik

Available 352 IND p 7 C-1
Available 352 IND p 7 C-2